<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
      <rss version="2.0"><channel> 
                <title>RSS PLUSMINUS</title> 
                <description>PLUSMINUS</description>
                <link>https://peem.click</link> 
                <language>id-id</language><item>
                          <title>Disdik Beri Penjelasan Soal *Aplikasi Miliaran*, Akui Infrastruktur Belum Sempurna</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/disdik-beri-penjelasan-soal-aplikasi-miliaran-akui-infrastruktur-belum-sempurna</link>
                          <description>#mantrasaktiefisiensibupatipaliPALI, PLUSMINUS || 14 April 2026[DC]M[/DC]enanggapi pemberitaan dan konfirmasi tertulis yang dilayangkan Redaksi PLUSMINUS terkait tata kelola anggaran tahun 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menyampaikan hak jawabnya. Lewat surat klarifikasi nomor 420/309/Disdik-1/2026, pihak dinas membedah urgensi di balik belanja aplikasi digital yang sebelumnya sempat dipertanyakan publik.Dalih Kebutuhan Spesifik DaerahDalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun S.H., M.H., disebutkan bahwa program digitalisasi merupakan solusi atas fragmentasi data dan sistem administrasi manual yang selama ini terjadi. Pihak dinas mengeklaim bahwa keberadaan aplikasi daerah seperti Smart School, Aplikasi Guru, dan Sistem Informasi Sarpras bertujuan untuk menciptakan integrasi data dalam satu ekosistem digital yang saling melengkapi.Terkait keberadaan platform nasional milik Kemendikbudristek seperti belajar.id dan Platform Merdeka Mengajar (PMM), Disdik PALI berargumen bahwa platform tersebut bersifat generik. &quot;Aplikasi daerah hadir untuk menyesuaikan kebutuhan spesifik Kabupaten PALI yang tidak tercakup dalam platform nasional, seperti monitoring sarana prasarana spesifik dan rekapitulasi data berbasis wilayah,&quot; tulis Harun dalam klarifikasinya.Digitalisasi vs Keterbatasan InternetMenariknya, dalam poin klarifikasi tersebut, Dinas Pendidikan mengakui adanya keterbatasan infrastruktur teknologi informasi di Kabupaten PALI. Namun, mereka menegaskan bahwa transformasi digital tidak bisa menunggu hingga infrastruktur sempurna.Pihak dinas juga meluruskan bahwa kewenangan pengelolaan jaringan internet dan bandwidth berada sepenuhnya di ranah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). [[&quot;Sistem yang dibangun telah dirancang adaptif terhadap kondisi lapangan, di mana input data tidak harus selalu real-time dan sinkronisasi dapat dilakukan saat jaringan tersedia,&quot;]] tambahnya.Berikut surat Klarifikasi/Hak Jawab sebagaimana dimaksud:Catatan Redaksi PLUSMINUS:Surat Klarifikasi/Hak Jawab selengkapnya dapat diunduh di SINI - cari judul &quot;Hak Jawab Disdik PALI&quot;meskipun pihak dinas telah memberikan penjelasan mengenai filosofi digitalisasi, surat klarifikasi tersebut terpantau belum menjawab secara rinci beberapa temuan teknis lainnya yang diajukan redaksi.Poin-poin seperti anomali Cluster Pricing (angka identik Rp100 juta) pada puluhan paket jasa konsultansi, serta urgensi belanja atribut kalender di tengah kebutuhan rehabilitasi fisik sekolah, masih menjadi tanda tanya besar dalam riset buku &quot;Mantra Sakti Efisiensi Bupati PALI&quot;.Langkah kooperatif Dinas Pendidikan dalam memberikan klarifikasi ini menjadi pembuka bagi Redaksi PLUSMINUS untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk meminta tanggapan dari Dinas Kominfo terkait sinkronisasi belanja infrastruktur jaringan yang disebut &quot;terjun bebas&quot; tahun ini dan mengkonfrontasi ke Kemendikdasmen terkait platform &quot;Generik&quot; yang tidak mengakomodasi kebutuhan Disdik PALI.Demikian pemuatan &quot;Hak Jawab&quot; ini disampaikan sebagai pemenuhan amat UU 40/99 tentang Pers dan Kode tik JurnalistikHormat Kami, REDAKSI MEDIA SIBER PLUSMINUS</description>
                        </item><item>
                          <title>Menebak Arah Anggaran *Gemuk* Kecamatan Tanah Abang</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/menebak-arah-anggaran-gemuk-kecamatan-tanah-abang</link>
                          <description>#Mantra Sakti Efisiensi Bupati PALI﻿PALI, PLUSMINUS ||
13 April 2025Redaksi PLUSMINUS merilis temuan mengejutkan terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Kecamatan Tanah Abang tahun anggaran 2025. [DC]Di[/DC]tengah upaya efisiensi anggaran negara, postur belanja di tingkat kecamatan ini justru menunjukkan angka-angka fantastis yang memicu tanda tanya besar terkait asas kepatutan dan efisiensi.Bukan saja terhadap Kecamatan Tanah Abang, 4 Kecamatan lainnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ini tak luput dari pantauan Redaksi Media Siber PLUSMINUS. Uji petik yang berhasil dipublikasikan yakni Kecamatan Penukal dengan pola yang relatif sama.Anomali Belanja Habis Pakai: Kertas Setinggi Gunung?Salah satu poin paling mencolok adalah alokasi untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan Kertas. Akumulasi belanja di sektor ini menembus angka Rp240 Juta. Secara spesifik, terdapat paket belanja Kertas dan Cover senilai Rp61,6 Juta.Jika dikalkulasikan dengan harga pasar rata-rata, angka tersebut setara dengan pengadaan lebih dari 1.100 rim kertas dalam setahun. Bayangkan, jumlah segitu jika dikonversi dalam dimensi sekitar 6 meter kubik atau setara dengan muatan 1 mobil truk.Sama artinya, Kecamatan Tanah Abang diproyeksikan menghabiskan sekitar 3 rim kertas setiap hari, termasuk hari libur. Pertanyaannya, aktivitas administrasi publik seperti apa yang membutuhkan konsumsi kertas sedemikian masif? Apakah ini murni kebutuhan, atau upaya akal-akalan anggaran?
Tunjangan Fantastis vs Realitas PelayananTak kalah bombastis, PLUSMINUS menemukan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Beban Kerja yang mencapai Rp883 Juta. Angka yang hampir menyentuh Rp1 Miliar ini dialokasikan hanya untuk &quot;tambahan&quot; di luar gaji pokok PNS di tingkat kecamatan.Ironisnya, besaran anggaran untuk kesejahteraan pegawai ini berbanding terbalik dengan alokasi Pemberdayaan Desa yang hanya dijatah sekitar Rp39 Juta. Sebuah disparitas yang tajam: Negara lebih loyal membayar &quot;beban kerja&quot; aparatur ketimbang memberdayakan rakyatnya di desa-desa.Misteri Hilangnya Belanja Materai dan PublikasiDalam dokumen RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang ditelisik, PLUSMINUS juga menyoroti &quot;lubang&quot; administratif yang janggal, yakni tidak ditemukan adanya pos belanja Materai dan Publikasi/Sosialisasi.
Padahal, secara teknis, kecamatan adalah mesin administrasi yang bisa saja setiap harinya menerbitkan dokumen bermaterai. Jika tidak dianggarkan, lantas siapa yang selama ini menanggung beban biaya materai? Apakah dibebankan ilegal kepada warga, atau diselipkan dalam paket &quot;Benda Pos&quot; senilai Rp32,3 Juta? Begitu juga dengan publikasi; bagaimana sosialisasi program dilakukan jika anggaran resminya nol rupiah?&quot;Segudang Tanya&quot; untuk Camat Tanah AbangHingga berita ini diturunkan, Redaksi PLUSMINUS masih menunggu jawaban resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan-nya. Begitu kira-kira arahan Camat Tanah Abang; Dadang Afriandi, SH., M.Si. dalam jawaban surat resmi Redaksi terkait konfirmasi belanja &quot;Gemuk&quot; ini.Ya, meskipun belanja-belanja ini sering luput dari pemeriksaan BPK, karena keterbatasan waktu dan jumlah personel sehingga pemeriksaan hanya dilakukan dengan pendekatan sampling, bukan populasi menyeluruh. Dengan demikian, jika LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 tidak merilis audit belanja Kecamatan, maka Redaksi akan mengambil alih secara mandiri Audit Jurnalisme Investigasi sebagaimana fungsi kontrol pers yang diamanatkan Undang Undang.Adapun poin-poin krusial yang menuntut penjelasan transparan antara lain:Justifikasi Logika: Apa dasar teknis pengadaan ATK dan Kertas hingga Rp240 Juta?Transparansi SDM: Mengapa terdapat pemisahan honorarium Tenaga Administrasi, Operator Komputer, dan Administrasi Keuangan yang rawan tumpang tindih?Audit Kendaraan: Bagaimana pertanggungjawaban pembelian suku cadang kendaraan, sementara pada pos anggaran lain terdapat biaya perawartan. Nilai totalnya 92 juta per tahun yang secara teknis tidak masuk akal untuk pemeliharaan rutin?Beban Kerja: Apa indikator keberhasilan yang dicapai sehingga TPP sebesar Rp883 Juta layak dicairkan di tengah keluhan pelayanan publik?Pungutan Materai: Jika tidak dianggarkan di RUP, apakah warga diwajibkan menyediakan materai sendiri atau membelinya dari oknum tertentu di kantor kecamatan? danBelanja Bahah Bangunan: Nilainya kecil sekitar 10 juta, tapi muncul di bulan Juli. Biasanya ini dipakai untuk &quot;tambal sulam&quot; yang tidak kelihatan fisiknya (cat ulang dikit, ganti kunci pintu, atau perbaikan atap yang sebenarnya tidak rusak).Catatan Redaksi:PLUSMINUS berkomitmen mengawal transparansi anggaran ini hingga ke tingkat lapangan. Investigasi ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal bagaimana uang rakyat di Tanah Abang dikelola dengan akal sehat atau hanya menjadi &quot;bancakan&quot; administratif. Berita ini memosisikan PLUSMINUS sebagai pihak yang sudah mencoba bertanya (lewat surat) tapi belum dijawab, sehingga publik diharapkan memaklumi jika beritanya bersifat &quot;ekspositoris satu arah&quot;
Satu Rupiah uang negara adalah satu tetes keringat rakyat. Kami menunggu jawaban klarifikasinya Pak Camat.Laporan Investigasi: PIDIN C. OTEH / HENGKY YOHANESDesain Visual: SENJANI K.R.Y























</description>
                        </item><item>
                          <title>1,55 Miliar: Demi Gengsi Digitalisasi Disdik PALI</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/155-miliar-demi-gengsi-digitalisasi-disdik-pali</link>
                          <description>#Mantra Sakti Efisiensi Bupati PALIPALI, PLUSMINUS ||13 April 2026[DC]Di[/DC] saat anggaran daerah seharusnya diperketat untuk kepentingan mendasar masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) justru terjebak dalam pusaran belanja digital yang kontroversial.Alokasi miliaran rupiah untuk aplikasi non-fisik pada tahun 2025 yang menjadi sorotan redaksi, masuk dalam daftar judul buku &quot;Mantra Sakti Efisiesi Bupati PALI&quot; karena dinilai mengabaikan skala prioritas kondisi sekolah di lapangan.Dinas Pendidikan ini telah menggelontorkan dana sedikitnya Rp1,55 Miliar untuk tiga sistem informasi: Jasa Konsultansi Aplikasi Smart School (Rp550 Juta), Aplikasi Guru (Rp550 Juta), dan Sistem Informasi Sarpras (Rp450 Juta).Ironisnya, belanja fantastis ini dilakukan saat Kemendikbudristek sebenarnya telah menyediakan ekosistem digital GRATIS yang jauh lebih canggih melalui akun belajar.id dan Platform Merdeka Mengajar (PMM).[[&quot;Kebijakan ini mencerminkan adanya pengabaian terhadap solusi pemerintah pusat yang sudah teruji dan tanpa biaya&quot;]] begitu komentar tenaga ahli media plusminus dikutip dalam sela rapat dewan redaksi.Lantas, untuk apa APBD PALI dihamburkan demi sistem buatan vendor yang urgensinya patut dipertanyakan? Di sinilah, di dalam Buku Jurnal Investigasi Mantra Sakti Efisiensi Bupati PALI  yang sedang disusun akan membongkar motif ketidakberesan anggaran ini hingga kebenaran menemukan jalannya. Ironi Digitalisasi Tanpa SignalAmbisi digitalisasi ini semakin terlihat dipaksakan jika disandingkan dengan ketersediaan jaringan internet di Kabupaten PALI. Berdasarkan data pembanding, anggaran belanja bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PALI justru &quot;terjun bebas&quot; dari di atas 2 miliar hanya tinggal di kisaran angka Rp600 jutaan. Bagaimana mungkin aplikasi bernilai miliaran rupiah bisa dioperasikan secara optimal oleh guru dan siswa di sekolah jika dukungan infrastruktur jaringan justru dipangkas?Data lapangan Redaksi PLUSMINUS menemukan bahwa banyak sekolah di pelosok Serepat Serasan masih berstatus blank spot atau minim sinyal. Membeli aplikasi miliaran rupiah tanpa dukungan jaringan internet yang mumpuni adalah sebuah komedi anggaran. Murid dan guru dipaksa menatap layar kosong, sementara anggaran miliaran sudah lunas terbayar ke pundak penyedia.Kontras yang lebih menyakitkan terlihat pada infrastruktur fisik. Sambil memanjakan proyek digital, puluhan sekolah masih harus &quot;mengemis&quot; pembangunan toilet dan pagar. Namun, lagi-lagi pola Cluster Pricing muncul ke permukaan. Paket-paket pembangunan fisik dipatok seragam di angka Rp100 Juta hingga Rp200 Juta, sebuah pola yang secara kuantitatif sangat tidak wajar dalam dunia konstruksi yang presisi.Fenomena &quot;anak emas&quot; juga kian nyata. SDN 14 Tanah Abang, misalnya, seolah menjadi langganan tetap dalam daftar belanja daerah, dari laboratorium hingga pemasangan paving block senilai Rp200 Juta di tahun 2026.Spekulasi publik: Dominasi proyek yang diendus KEJARI PALI Mengingat aksi tegas Jaksa yang belum lama ini menggeledah Dinas Perkim terkait dugaan monopoli proyek oleh penyedia tertentu, pola serupa di Dinas Pendidikan—terutama pada kluster jasa konsultan yang nilainya identik—seharusnya masuk dalam radar radar korps Adhyaksa. Jika monopoli proyek di dinas lain bisa dibongkar, mengapa pola &quot;fotokopi&quot; anggaran di Dinas Pendidikan dibiarkan melenggang?Bungkam Adalah PengakuanHingga berita ini dipublish, surat konfirmasi resmi nomor 17/RED-PM/IV/2026 yang dilayangkan Redaksi PLUSMINUS pada 9 April 2026 masih menjadi penghuni setia laci meja kerja pihak dinas. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi.Sambil menunggu sempai kapan sikap diam yang seolah menjadi konfirmasi bisu bahwa ada yang tidak beres dalam perancangan belanja ini, Redaksi PLUSMINUS juga telah berkordinasi dengan auditor apakah pihak mereka telah memeriksa belanja-belanja ini? Dan akan terus mengawal jejak anggaran &quot;barang gaib&quot; tersebut hingga ke titik terang, demi memastikan bahwa setiap rupiah pajak rakyat PALI tidak berakhir menjadi sekadar angka di rekening vendor yang itu-itu saja.Laporan: HENGKY YOHANESIlustrasi Cover: SENJANI K.R.Y</description>
                        </item><item>
                          <title>Respon Cepat Temuan Media, DISPAR Lahat Akan Lakukan Koreksi Anggaran</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/respon-cepat-temuan-media-dispar-lahat-akan-lakukan-koreksi-anggaran</link>
                          <description>LAHAT, PLUSMINUS || 11 April 2026HAK JAWAB - Pasca pemberitaan mengenai anomali &quot;Anggaran Kembar&quot; Jasa Konsultansi Pengawasan, Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat secara resmi menyampaikan klarifikasi. Melalui surat nomor 122/556/Par/2026, pihak Dinas mengakui adanya ketidakseimbangan pada rencana awal penyusunan anggaran.Kepala Dinas Pariwisata, Djon Kenedy, SE, dalam suratnya menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Dinas berkomitmen untuk melakukan penyesuaian pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) agar rasio biaya pengawasan kembali pada angka efisien, yakni sebesar 1,5%, selaras dengan rasio pada tahun anggaran sebelumnya.[[&quot;Kami akan menyesuaikan, merubah, dan melaksanakan pada Rencana Umum Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan sesuai dengan rasio tahun lalu,&quot;]] tulis pihak dinas dalam surat klarifikasi tertanggal 10 April 2026 tersebut.Terkait paket pengawasan senilai Rp50 juta melalui pengadaan langsung, dinas menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut diperuntukkan bagi objek berbeda, yakni Rehabilitasi Villa Seganti Setungguan, bukan untuk proyek lanjutan Taman Rekreasi Ribang Kemambang.Redaksi mengapresiasi langkah proaktif Dinas Pariwisata dalam menindaklanjuti temuan ini demi terciptanya pengelolaan APBD yang akuntabel dan efisien. Kami akan terus memantau proses perubahan data pada aplikasi SIRUP LKPP sebagai bentuk pengawalan terhadap komitmen tersebut.Surat Klarifikasi tentang Pengadaan Tahun 2026 - Dinas Pariwisata Lahat (Hak Jawab)Dari Redaksi:&quot;Demikian surat Klarifikasi ini kami tayangkan sebagai pemenuhan kewajiban menayangkan Hak Jawab atau Bantahan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik</description>
                        </item><item>
                          <title>Boros dan Kemurahan Hati BPK yang Diabaikan</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/boros-dan-kemurahan-hati-bpk-yang-diabaikan</link>
                          <description>PALI, PLUSMINUS ||10 April 2026[DC]Di sisi[/DC] utara kontrakan kantor pemerintahan baru di Kabupaten PALI seharga 300juta, nampak onggokan mesin raksasa putih bersih dalam kurungan yang terlihat gagah namun menyimpan ironi yang getir. Mesin bermerek Cummins NTA855-G1A itu, lengkap dengan alternator Stamford dan panel kontrol SmartGen yang masih berkilap, adalah sebuah monster daya berkapasitas 312,5 kVA. Di atas kertas, ia mampu menyemburkan listrik hingga 250.000 Watt—tenaga yang cukup untuk menerangi satu dusun atau ratusan rumah sederhana. Namun, di sini, di gedung yang ukurannya bahkan tak sebanding dengan sepersepuluh tenaganya, mesin ini hanyalah &quot;Gajah Putih&quot; yang kesepian.Perjalanan investigasi ini bermula dari sebuah pertanyaan sederhana: Untuk apa gedung kantor sekecil ini membutuhkan daya sebesar itu? Secara teknis, ini adalah sebuah anomali. Bayangkan Anda membeli sebuah mesin jet hanya untuk menggerakkan sebuah sepeda kayuh; itulah yang sedang terjadi di sini. Alibi klasik yang sering dilemparkan ke publik adalah untuk &quot;menjaga keamanan server&quot;. Namun, bagi siapapun yang memahami teknologi, argumen itu terdengar seperti bualan yang dipaksakan. Server membutuhkan stabilitas melalui UPS dan sistem pendingin yang presisi, bukan pasokan daya masif yang justru menghamburkan solar dalam jumlah tak masuk akal setiap kali mesin dinyalakan.ilustrasi: Kontrakan Kantor Kominfo 2 lantai, 3 pintuIroni ini semakin tajam ketika kita menengok catatan tagihan listrik bulanan. Alih-alih memberikan efisiensi atau cadangan daya yang efektif, beban tagihan listrik dari PLN justru terpantau merangkak naik secara konstan. Sementara itu, unit genset bernilai ratusan juta rupiah tersebut terpaku diam. Sejak perpindahan ke kantor baru, mesin ini nyaris tidak pernah difungsikan secara nyata. Ia hanya menjadi pajangan mahal yang mengalami depresiasi nilai setiap harinya, sementara uang rakyat yang digunakan untuk membelinya telah menguap menjadi besi tua yang tak terpakai.Masalahnya, keganjilan ini bukan tanpa pengawasan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui &quot;kemurahan hatinya&quot; sebenarnya telah mencium aroma tak sedap dalam belanja modal alat-alat besar ini. Auditor negara telah memberikan peta jalan, memberikan waktu 60 hari bagi pemangku kebijakan untuk membenahi administrasi maupun mengembalikan kelebihan bayar jika ditemukan disparitas harga yang mencolok dengan pasar. Namun, di koridor-koridor kekuasaan PALI, peringatan itu seolah hanya dianggap sebagai angin lalu. Rekomendasi audit diabaikan, dan prosedur yang cacat seolah diputihkan begitu saja tanpa ada sanksi yang memberikan efek jera.Inilah yang kita sebut sebagai &quot;Audit Jurnalistik&quot;. Kita tidak hanya melihat angka di atas kertas kontrak yang melambung jauh di atas harga distributor resmi, tapi kita melihat sebuah pola &quot;Recurring Projects&quot;—proyek berulang yang terus dipaksakan demi penyerapan anggaran, tanpa mempedulikan azas manfaat. Rakyat PALI harus membayar harga yang mahal untuk sebuah perencanaan yang gagal, atau mungkin, sebuah perencanaan yang memang sengaja dibuat &quot;salah&quot; demi keuntungan segelintir pihak.Pada akhirnya, genset 312,5 kVA itu adalah saksi bisu tentang bagaimana anggaran daerah dikelola dengan logika yang terbalik. Selama &quot;kemurahan hati&quot; auditor terus direspon dengan ketegaran untuk mengabaikan, maka selama itu pula pembangunan di Bumi Serapat Serasan hanya akan menghasilkan monumen-monumen pemborosan yang dibalut dalam spesifikasi teknis yang mewah. [[Mesin itu mungkin kuat untuk menerangi satu desa, tapi sayangnya, ia gagal menerangi transparansi di dalam kantornya sendiri.]]Investigasi ini akan dikupas bahas dan komprehensif dalam penerbitan Buku Jurnal Investigasi - Mantra Sakti &quot;Efisiensi&quot; Bupati PALI pasca HUT 13 Kabupaten iniTeks/Editor :HENGKY YOHANESCover/Visual: SENJANI K.R.Y </description>
                        </item><item>
                          <title>*Anggaran Kembar* Jasa Pengawas Dispar Lahat: Volume Proyek Turun, Biaya Tetap 400jt</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/anggaran-kembar-jasa-pengawas-dispar-lahat-volume-proyek-turun-biaya-tetap-400jt</link>
                          <description>LAHAT, PLUSMINUS ||10 April 2026In-depth Reporting : Transparansi pengelolaan APBD di Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat kini menjadi sorotan Media Siber PLUSMINUS. Temuan tim investigasi mengungkap adanya dugaan ketidakwajaran dalam penetapan pagu anggaran Jasa Konsultansi Pengawasan untuk Tahun Anggaran 2026. Meski volume pekerjaan fisik menurun drastis, nilai jasa pengawasan justru dipatok identik dengan tahun sebelumnya.Data BerbicaraBerdasarkan penelusuran pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pada TA 2025, Dinas Pariwisata mengalokasikan Rp400.000.000 untuk pengawasan proyek revitalisasi senilai Rp25,9 Miliar. Secara rasio, biaya pengawasan hanya berada di angka 1,5%.Kejanggalan muncul pada perencanaan TA 2026. Dengan pagu pengawasan yang sama persis, yakni Rp400.000.000, nilai proyek fisik yang diawasi (Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor) justru merosot menjadi hanya Rp11,4 Miliar. Hal ini membuat rasio biaya pengawasan melonjak tajam menjadi 3,5%.Indikasi &quot;Budget Quota&quot; dan Copy-Paste PerencanaanIdentiknya angka Rp400 juta selama dua tahun berturut-turut di tengah fluktuasi nilai proyek fisik memicu dugaan adanya pola Budget Quota (jatah tetap). Diduga kuat, oknum perencana hanya melakukan copy-paste dokumen perencanaan tanpa melakukan survei beban kerja tenaga ahli yang riil di lapangan.Tak hanya itu, ditemukan juga &quot;paket pendamping&quot; senilai Rp50.000.000 melalui metode Pengadaan Langsung untuk objek yang serupa. Jika kedua paket ini mengawasi objek yang sama, maka aroma Pecah Paket untuk menghindari proses Seleksi semakin menyengat.Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat belum memberikan jawaban atas surat konfirmasi resmi yang telah dilayangkan. Namun untuk memenuhi unsur keberimbangan berita yang dapat dipertanggungjawabkan, Redaksi Media Siber PLUSMINUS telah melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabuapten Lahat untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mencegah potensi kerugian keuangan daerah di masa mendatang. [[&quot;Hingga berita ini diturunkan, paket Jasa Pengawasan senilai Rp400 juta tersebut terpantau belum tayang di laman LPSE Kabupaten Lahat]]. Padahal, jika merujuk pada jadwal RUP, proses pemilihan penyedia seharusnya sudah dimulai sejak Maret 2026. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada kendala teknis riil, ataukah sedang terjadi 'penyesuaian' dokumen di tengah sorotan media terkait anomali anggaran ini?Mengutip hasil rapat Dewan Redaksi Media Siber PLUSMINUS, terungkap penjelasan teknis berdasarkan Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 (yang menggantikan Permen PUPR 22/2018):

1. Prinsip Degresif (Makin Besar Fisik, Makin Kecil Persentase)Pemerintah sudah mengatur tabel persentase biaya pengawasan bangunan gedung negara. Persentasenya menurun seiring kenaikan pagu fisik.
Proyek &lt; Rp250 Juta: Persentase pengawasan bisa sangat tinggi (bisa di atas 6-8%). Proyek Rp2 Miliar: Persentase rata-rata di kisaran 3,5% - 4,2%. Proyek Rp20 Miliar ke Atas: Persentase biasanya turun drastis ke kisaran 1,5% - 2,2%.

2. Analisa Jasa Pengawas (2025 vs 2026)
Tahun 2025 (Fisik Rp25,9 M): Biaya pengawas Rp400 Juta (approx 1,54%). Analisa: Ini SANGAT WAJAR dan patuh pada aturan PUPR untuk proyek skala besar.
Tahun 2026 (Fisik Rp11,4 M):

Biaya pengawas Rp400 Juta (approx 3,48%).
Analisa: Ini ANOMALI. Untuk proyek yang nilainya turun setengahnya (ke 11 Miliar), rasionya melonjak jadi 3,48%. Secara logika aturan, proyek 11 Miliar itu rasionya harusnya di kisaran 2,2% - 2,5% saja.3. Kenapa Tidak Boleh Sama?Alasannya logis:Personil: Mengawasi proyek 25 Miliar biasanya butuh tim ahli yang lebih lengkap (misal: Ahli Struktur, Ahli Arsitektur, Ahli MEP, Admin). Mengawasi gedung 11 Miliar personilnya harusnya lebih ramping.Durasi: Proyek besar biasanya lebih lama. Kalau proyeknya kecil tapi biaya pengawasannya tetap tinggi (sama dengan proyek besar), berarti ada indikasi pembayaran honor fiktif atau durasi kerja yang sengaja dipanjangkan.4. Batasan Maksimal

Sebenarnya tidak ada &quot;angka mati&quot; maksimal, karena tergantung pada Kompleksitas Bangunan (Tidak Sederhana, Sederhana, atau Khusus). Namun, jika nilai pengawasan melonjak 2 kali lipat rasionya (dari 1,5% ke 3,5%) untuk objek yang jenisnya sama, itu adalah indikasi Mark-up Pagu Anggaran. 
Cacatan Redaksi:Berita ini akan terus kami update hingga kebenaran menemukan jalannya.Teks/Cover: DEDEK SUHENDRAEditor: HENGKY YOHANES</description>
                        </item><item>
                          <title>Mandiri di Atas Tatami: Kisah 12 Pendekar Bengkulu Melawan Arus Keterbatasan</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/mandiri-di-atas-tatami-kisah-12-pendekar-bengkulu-melawan-arus-keterbatasan</link>
                          <description>BENGKULU PLUSMINUS, ||08 April 2026[DC]Di[/DC] sebuah sudut Kota Bengkulu, deru napas dan teriakan &quot;Kiai!&quot; memecah sunyi. Tidak ada gemerlap fasilitas mewah atau kucuran dana hibah yang mengiringi persiapan mereka. Namun, bagi 12 atlet Karate Kota Bengkulu, sabuk yang melilit di pinggang bukan sekadar aksesori; itu adalah janji untuk tetap tegak meski anggaran daerah sedang tiarap.Tanpa sepeser pun dukungan finansial dari instansi terkait, para patriot olahraga ini memutuskan untuk tetap menginvasi Kejurnas Karate Shokaido ke-III di Lampung. Senjatanya? Hanya satu: Swadaya Murni.Arisan Tekad: Ketika Orang Tua Menjadi &quot;Sponsor&quot; UtamaKeputusan untuk berangkat bukanlah hasil dari rapat formal di hotel berbintang. Ini adalah buah dari diskusi panjang di teras rumah dan pinggir lapangan antara pembina dan para orang tua.Di saat anggaran KONI maupun Pengcab FORKI masih menjadi teka-teki yang tak kunjung terjawab, para orang tua memilih untuk &quot;pasang badan.&quot; Mereka sadar, membiarkan anak-anak batal bertanding hanya karena masalah biaya adalah cara tercepat membunuh mental juara. Bagi mereka, membiayai mimpi anak adalah investasi, bukan beban.Caption: Orang Tua menjadi Sponsor UtamaDari Senior hingga &quot;Kurcaci&quot; yang BeraniRombongan ini adalah potret regenerasi yang dipaksa dewasa oleh keadaan. Di garis depan, ada Septa di kelas -55 kg yang memikul beban kategori senior. Di belakangnya, barisan srikandi seperti Ocha, Annisa, Nabila, Zamela, dan Tiara siap membuktikan bahwa kelembutan mereka hanya ada di luar arena.Namun, yang paling menggetarkan hati adalah kehadiran Abizar, Dion, Fahri, dan Rafa. Di usia yang masih dini, mereka tidak hanya belajar teknik Gyaku Tsuki, tapi juga belajar arti kerasnya hidup: bahwa untuk mewakili daerah, terkadang mereka harus merogoh kocek sendiri. Sementara itu, trio Kata Beregu—Akbar, William, dan Faiq—tetap sinkron dalam gerakan meski fasilitas latihan mereka jauh dari kata ideal.Lampung: Batu Loncatan Menuju BandungAgus Rinaldi, sang pembina yang juga seorang jurnalis lokal, memahami betul risiko ini. Baginya, ajang di Lampung adalah kawah candradimuka sebelum pertempuran sesungguhnya di Kejurnas FORKI Bandung, 10 Mei 2026.&quot;Potensi mereka terlalu besar untuk disia-siakan hanya karena alasan klasik: ketiadaan anggaran. Kami berangkat dengan keterbatasan, tapi mental kami penuh,&quot; tegas Agus dengan nada getir namun penuh keyakinan.Mengetuk Pintu Hati yang TertutupKisah 12 atlet ini adalah kritik pedas bagi pemangku kebijakan. Prestasi bukanlah sulap yang muncul dalam semalam. Ia lahir dari keringat yang didanai, bakat yang dipupuk, dan keberadaan negara di saat atlet membutuhkan.Saat ini, 12 pendekar muda Bengkulu ini sedang di perjalanan. Mereka tidak hanya membawa tas berisi seragam karate (Karategi), tapi juga membawa tumpukan harapan orang tua dan harga diri karateka Bumi Rafflesia.[[Selamat berjuang, anak-anak hebat! Biarlah dunia tahu, bahwa emas yang kalian incar nanti, ditempa dari keringat mandiri, bukan dari fasilitas negeri.]]Caption: Orang Tua lepas Karateka dengan do'a dan harapanTeks/Editor: HENGKY YOHANESCover/Visual: SENJANI K.R.Y</description>
                        </item><item>
                          <title>Tameng Rapuh Disnakertrans Lahat: *Sudah Diperiksa BPK*</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/tameng-rapuh-disnakertrans-lahat-sudah-diperiksa-bpk</link>
                          <description>Lahat, PLUSMINUS || 05 April 2026[DC]Di saat[/DC] rakyat kecil mengais rejeki di tengah sulitnya lapangan kerja, aroma tak sedap justru tercium menyengat dari balik dinding kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Berdasarkan bedah data Rencana Anggaran Swakelola 2025, ditemukan indikasi kuat adanya &quot;legalisasi pemborosan&quot; yang dibalut rapi dalam ribuan baris angka belanja rutin.FESTIVAL ATK: Kertas Senilai Mobil, Pulpen Seharga MotorLogika publik dipaksa menyerah saat melihat angka belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di dinas ini. Bagaimana tidak? Terdapat paket-paket raksasa yang berdiri sendiri-sendiri; antara lain Paket sebesar Rp74,9 Juta dan Paket Rp74,2 Juta untuk belanja ATK. Jika digabungkan dengan belasan paket &quot;siluman&quot; lainnya, total belanja kertas dan alat tulis ini bisa untuk membeli unit mobil baru.Ini bukan sekadar belanja, ini adalah gejala &quot;pecah kapling&quot;. Dengan memecah-mecah paket menjadi nilai kecil, dinas diduga kuat sedang menghindari skema tender transparan demi memuluskan penunjukan langsung atau swakelola yang sulit diaudit publik. Apakah ASN di sana sedang menulis novel setiap hari sampai butuh kertas ratusan juta rupiah? Ataukah ini sekadar cara kuno menguapkan anggaran?Dunia Khayalan &quot;Lembur&quot; dan Operator KomputerKejanggalan makin menjadi-jadi saat kita menengok pos Belanja Lembur. Di bulan November, anggaran lembur melesat hingga Rp108,2 Juta. Ditambah lagi dengan munculnya biaya &quot;Jasa Tenaga Operator Komputer&quot; sebesar Rp1.000.000 yang muncul secara beruntun bagaikan mesin absen otomatis di hampir setiap kegiatan.Publik patut bertanya: Apakah kantor tersebut berubah menjadi pabrik yang beroperasi 24 jam penuh? Ataukah &quot;Lembur&quot; dan &quot;Jasa Operator&quot; ini hanyalah kode keras untuk bagi-bagi jatah honorarium tambahan bagi para pejabat di dalamnya? Dana satu juta rupiah yang muncul puluhan kali itu adalah uang rakyat, bukan uang saku pribadi yang bisa dicairkan semau jidat.Turisme Berkedok Dinas: Setengah Miliar Untuk Jalan-JalanDi era digital, di mana rapat bisa dilakukan lewat genggaman ponsel, Disnakertrans justru tampak &quot;haus&quot; akan aspal jalanan. Akumulasi perjalanan dinas yang menembus angka Rp600 Juta lebih adalah tamparan bagi efisiensi anggaran. Rakyat disuruh hemat, tapi birokrat justru sibuk memesan tiket dan hotel dengan dalih &quot;koordinasi&quot; yang outputnya seringkali hanya tumpukan kertas laporan tak berguna.Tameng Rapuh: &quot;SUDAH DIPERIKSA BPK&quot;Saat dikonfrontasi beberapa waktu lalu, Pimpinan Dinas ini mengeluarkan jurus andalannya: [[&quot;Sudah diperiksa BPK!&quot;]] Sebuah kalimat sakti yang digunakan untuk membungkam nalar kritis jurnalis. Namun, jangan salah sangka. Pemeriksaan BPK bukanlah sertifikat surga yang menjamin sebuah instansi bersih dari dosa pemborosan.Audit BPK hanyalah Uji Petik (Sampling). Ibarat memeriksa sekarung beras, BPK hanya mengambil segenggamnya saja. Pertanyaannya: Apakah belanja ATK eceran dan honor operator &quot;ketengan&quot; itu masuk dalam segenggam sampel tersebut? Hampir pasti TIDAK. Keterbatasan personil dan waktu BPK seringkali dimanfaatkan oleh oknum dinas untuk menyelinapkan belanja-belanja &quot;receh tapi masif&quot; yang luput dari pantauan auditor negara.Dari Redaksi: [[&quot;Jangan pakai APBD menjadi ATM&quot;]] Data RUP yang digunakan dalam penelusuran ini adalah bukti telanjang betapa anggaran publik masih dianggap sebagai &quot;harta karun&quot; yang boleh dikuras melalui celah-celah administratif. Transparansi bukan hanya soal menunjukkan laporan keuangan yang terlihat rapi di atas kertas, tapi soal moralitas penggunaan uang pajak.Laporan ini tidak berhenti sampai di sini. Surat permohonan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sedang dilayangkan ke BPK. Jika dinas merasa bersih, buka datanya! Jangan bersembunyi di ketiak auditor. Karena pada akhirnya, rakyatlah auditor tertinggi di negeri ini.Teks/Foto Ilustrasi: DEDEK SUHENDRAEditor: HENGKY YOHANES</description>
                        </item><item>
                          <title>Benarkah APH PALI Dibajak? Seremonial Pasar Murah Jadi Tameng Legitimasi Pencairan 1 Miliar</title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/benarkah-aph-pali-dibajak-seremonial-pasar-murah-jadi-tameng-legitimasi-pencairan-1-miliar</link>
                          <description>PALI, PLUSMINUS || 26 Maret 2026
Penelusuran mendalam Redaksi PLUSMINUS terhadap realisasi anggaran subsidi pangan senilai Rp1,07 Miliar di Kabupaten PALI mengungkap sebuah pola pengelabuan yang sistematis. Muncul dugaan kuat bahwa institusi Kepolisian (Polres PALI) sengaja ditarik ke dalam pusaran seremonial guna melegitimasi laporan pertanggungjawaban yang diragukan keabsahannya.
Baliho &quot;Murni Dinas&quot;, Berita &quot;Milik Polri&quot;
Pantauan di lokasi acara menunjukkan pemandangan yang kontras. Seluruh atribut publikasi mulai dari baliho hingga banner secara eksklusif hanya menampilkan logo Pemerintah Kabupaten PALI dan Dinas terkait. Tidak nampak simbol kerjasama resmi dengan pihak kepolisian.
Namun anehnya, dalam publikasi resmi di portal humas.polri.go.id, narasi yang dibangun justru sebaliknya. Dengan judul mencolok &quot;Polres PALI Gelar Gebyar Pasar Murah&quot;, portal tersebut mengklaim bahwa sebanyak 22.000 paket sembako telah &quot;ludes terjual&quot;.
Klaim 22.000 Paket: Fakta atau Fiksi?
Angka 22.000 paket bukanlah angka kecil. Jika dikonversi ke nilai anggaran RUP sebesar Rp1,07 Miliar, maka rata-rata subsidi per paket mencapai angka yang signifikan. Klaim bahwa puluhan ribu paket tersebut &quot;ludes&quot; dalam satu rangkaian acara seremonial mengundang tanda tanya besar bagi para pengamat kebijakan publik.
&quot;Apakah benar ada verifikasi fisik terhadap 22.000 paket tersebut, ataukah angka itu hanya dicomot dari target di atas kertas untuk memuluskan administrasi?&quot; tanya seorang sumber investigasi kami.
Diduga Jadi 'Bemper' Pencairan Dana
Kuat dugaan, berita di kanal resmi Polri tersebut dimanfaatkan oleh oknum Dinas sebagai &quot;stempel pengesahan&quot; untuk meyakinkan publik dan auditor bahwa pekerjaan telah tuntas 100%. Dengan narasi &quot;ludes terjual&quot; yang dipublikasikan oleh institusi penegak hukum, oknum dinas diduga lebih percaya diri dalam menyusun SPJ fiktif guna mencairkan anggaran tahun 2025 yang hingga Maret 2026 ini fisiknya masih dipertanyakan.
&quot;Ini adalah upaya pengelabuan yang cerdik. Jika ini benar, berarti mereka meminjam wibawa Polri untuk membungkam kecurigaan publik terhadap proses Penunjukan Langsung (PL) yang menabrak aturan tersebut,&quot; tegas sumber PLUSMINUS.
Berita investigasi ini tentu tidak berhenti di sini saja, Redaksi masih menunggu klarifikasi dari mode hening WA pihak-pihak terkait. Masih ada jurnal lanjutannya untuk membedah tahapan dalam pengadaan pada proses Penunjukan Langsung dan indikasi kuat SPJ fiktif untuk pencairan.
Teks/Editor: HENGKY YOHANESIlustrasi Cover: SENJANI K.R.Y
  





</description>
                        </item><item>
                          <title>Tampil Standar Paris, Simbol Kemapanan Pemimpin Muda PALI </title>
                          <link>https://peem.click/berita/detail/tampil-standar-paris-simbol-kemapanan-pemimpin-muda-pali-</link>
                          <description>PALI, PLUSMINUS || 26 Maret 2026[DC]P[/DC]enampilan Bupati PALI, Asgianto, ST, dalam sebuah kesempatan baru-baru ini mencuri perhatian publik. Bukan karena kebijakan terbarunya, melainkan karena pilihan fashion kelas dunia yang dikenakannya. Beliau tampak elegan menggunakan sepasang alas kaki yang identik dengan koleksi rumah mode ternama asal Perancis, Hermès.Berdasarkan penelusuran di situs resmi brand tersebut, produk yang diduga kuat dikenakan sang Bupati adalah seri Chypre Sandal. Di pasar global, sandal minimalis namun prestisius ini dibanderol seharga $1.125. Jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini yang menyentuh angka Rp17.000-an, maka harga alas kaki tersebut mencapai kurang lebih Rp19,1 Juta.Sebuah angka yang fantastis untuk sepasang sandal, mengingat nilai tersebut setara dengan harga satu unit sepeda motor matic baru di dealer-dealer lokal.Simbol Kemapanan Pemimpin MudaPenampilan ini seolah menunjukkan kelas tersendiri bagi pemimpin Bumi Serepat Serasan. Sebagai bupati yang memiliki latar belakang pengusaha sukses, gaya hidup high-end ini seakan menjadi bukti kemapanan pribadi sang kepala daerah.Tentu saja, bagi masyarakat PALI, melihat pemimpinnya tampil &quot;necis&quot; dengan standar internasional bisa menjadi pemandangan yang kontras di tengah perjuangan pembangunan infrastruktur daerah. Pilihan brand Hermès ini seolah membawa nuansa Paris langsung ke jantung Kabupaten PALI.Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah sandal tersebut merupakan koleksi pribadi sejak lama ataukah &quot;hadiah&quot; atas pencapaian tertentu. Namun yang pasti, langkah kaki Bupati Asgianto kini bernilai puluhan juta rupiah di setiap tapaknya.Teks/Editor: Hengky YohanesCover: Senjani KRY</description>
                        </item></channel>
        </rss>